Home » , » Dikejar Dosa (1974)

Dikejar Dosa (1974)

Written By Dwamang cun on Rabu, 12 Juli 2017 | Juli 12, 2017

Sinopsis film Dikejar Dosa (1974)


film jadul Dikejar Dosa
Jajang (Yan Bastian), Jaka (Hendra Cipta), Asep (Ucok Harahap), tiga pemuda brandal memperkosa gadis penjual jamu, Yayah (Paula Rumokoy) di sebuah dangau. Pacar Yayah, Dayat (Fadly) kebetulan datang ke dangau itu sesudah pemerkosaan terjadi. Saat hendak menolong Yayah, ia justru terangsang melihat tubuh Yayah, dan ikut menikmatinya. Suatu hal yang tak dipercayai Yayah. Tekanan terhadap Yayah masih datang bertubi-tubi. Ibunya yang sakit-sakitan meninggal, Jajang justru mendapat istri cantik. Jamu Yayah tersaingi jamu dari pabrik, dan ia hamil. Segala tekanan itu membuat ia seperti hilang ingatan dan dendam terhadap para pemerkosa dan penduduk desa. Maka ia mengamuk, sampai hendak membunuh istri Jaka yang sedang hamil.

Niat itu dihalangi Asep yang membunuhnya terlebih dulu. Ternyata dendam Yayah terus menghantui para pemerkosanya. Mereka umumnya melihat wajah Yayah dalam diri perempuan manapun, hingga selalu menjadi hilang kesadaran dan ingin mengamuk. Maka Jaka dan Asep saling berbunuhan. Jajang didapati mati di dangau. Dayat pun yang selalu "dikejar dosa" seperti tiga berandalan yang sudah mati, akhirnya mati bunuh diri, loncat dari jembatan tinggi.

Produser : Wim Umboh
Sutradara : Lukman Hakim Nain
Penulis : Deddy Armand, Abdullah Harahap
Pemeran : Yan Bastian, Hendra Cipta, Ucok Harahap, Paula Rumokoy, Fadly
Produksi : PT Aries Film (1974)

sumber : filmindonesia.or.id

Nonton online film Dikejar Dosa (1974)


Daftar Link Download Dikejar Dosa (1974) BluRay
MP4 360p,480p,720p,bluray full movie MKV web dl
Download Film via Google Drive: DISINI

Download Film via Zippyshare: DISINI

Download Film via Openload: DISINI

terimakasih telah mengunjungi website situsfilmonline anda membaca postingan saya tentang Film Dikejar Dosa (1974) semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda sekalian kunjungi terus website ini apabila ada link yang rusak silahkan anda lapor dengan berkomentar dibawah ini

0 komentar:

Posting Komentar